Upaya tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola distribusi energi nasional. Tujuannya agar penyalahgunaan dapat ditekan.
Baca Juga: Daftar Perpustakaan di Surabaya, Koleksi Utamanya Cukup Spesifik
“Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi (3 kg). Sinergi ini krusial untuk memberikan efek jera, menjaga stabilitas energi, serta menekan potensi kerugian negara,” ujar Baron.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Call Center 135,” tambahnya.
Sementara itu, Polri memastikan pengawasan distribusi energi nasional akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan guna memastikan subsidi tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mencegah kebocoran anggaran negara. ***
Artikel Terkait
Pertamina Percepat Energi Terbarukan untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
Pertamina Drilling Pamer Kapabilitas Kelas Dunia di OTC Asia 2026
Cek Langsung Distribusi LPG, Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan Ditjen Migas Jaga Stabilitas Pasokan
Lawan Natural Decline, Pertamina Hulu Rokan Jaga Produksi Rokan di Level 150 Ribu Barel
Pertamina NRE Gandeng CRecTech, Jajaki Pengembangan Biometanol di Indonesia