Aksi Sigap Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing di Selat Makassar

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 16 April 2026 | 15:00 WIB
Pertamina Hulu Mahakam berhasil evakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing dua hari di Selat Makassar akibat kapal rusak. (Dok. PHM)
Pertamina Hulu Mahakam berhasil evakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing dua hari di Selat Makassar akibat kapal rusak. (Dok. PHM)

Kabar BUMN - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menunjukkan respons cepat dalam aksi kemanusiaan dengan mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di perairan Selat Makassar selama dua hari akibat kerusakan mesin kapal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 pekan lalu.

Saat ditemukan, posisi nelayan berada sekitar dua mil atau 3,2 kilometer dari pesisir Kampung Muara Keili, Desa Tani Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kunjungan Bank Mandiri ke Muara Tawar: Perkuat Peran Strategis PLTGU dalam Transisi Energi

Kapal yang mereka gunakan mengalami patah mesin di area laut GTS-Q ketika dalam perjalanan dari Samarinda menuju Sepatin.

Setelah kapal tak lagi berfungsi, para nelayan sempat berupaya mencari sinyal telepon untuk meminta bantuan.

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pulau Komodo, Ini Keunikan Taman Nasional Komodo yang Jarang Kamu Tahu

Dua hari kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, informasi mengenai kondisi mereka akhirnya diterima oleh tim patroli keamanan PHM yang tengah bertugas.

Meski lokasi keberadaan nelayan berada di luar cakupan patroli rutin, tim keamanan PHM segera mengambil tindakan cepat.

Koordinasi langsung dilakukan bersama unit Maritim dan Marine, hingga akhirnya izin penyisiran diberikan dengan dasar misi kemanusiaan.

Baca Juga: KAI Siapkan WiFi 5G di Kereta Jarak Jauh, Perjalanan Makin Terhubung Tanpa Putus

Menggunakan kapal Patroli Ruhen 27, tim keamanan PHM melakukan penyisiran di area seluas dua kilometer persegi.

Setelah sekitar satu jam pencarian, kapal nelayan yang terombang-ambing berhasil ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini