Dalam proyek PSEL, PLN berperan sebagai offtaker listrik, yaitu pihak yang menyerap listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah.
Peran ini sangat penting untuk meningkatkan kelayakan proyek, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka akses pembiayaan bagi pengembang.
Pengembangan PSEL diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari pengurangan timbunan sampah perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga penambahan pasokan listrik berbasis sumber energi domestik.
“PLN menyambut baik penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan proyek PSEL. Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” tutup Darmawan.***
Artikel Terkait
Dukung Transformasi Digital, PLN Icon Plus Perkuat Pendampingan Hukum dengan Kejati DIY
Dari Emisi Jadi Manfaat: Inovasi CCS Alga PLN NP Ubah Karbon Jadi Produk Bernilai
Semangat Kartini Jadi Landasan PLN Perkuat Peran Perempuan di Srikandi Movement
SPKLU Center Baru di Jakarta Timur, Bukti Keseriusan PLN Dorong Kendaraan Listrik
Upaya Nyata PLN: Fasilitas Deteksi Dini Risiko Kehamilan Disalurkan ke Garut