“Semoga program ini dapat mendorong peningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan pemahaman penerapan K3 yang benar di lingkungan kerja," ungkap Tumpang.
"Dengan melakukan SKK artinya seseorang telah dianggap memiliki standar yang baik dalam suatu profesi."
"Sehingga dapat membantu percepatan program Sertifikasi Pemeritntah untuk kompetensi agar dapat bersaing di era globalisasi," pungkasnya.