rilis-bumn

Mulai Diterapkan di 5 Provinsi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Petani Hanya Butuh KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

Rabu, 12 Juli 2023 | 13:15 WIB
Mudahkan petan, Pupuk Indonsia kini bikn kebijakan baru soal pembelian pupuk bersubsidi. (Dok.PT Pupuk Indonesia)

Kabar BUMN - PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan kabar gembira bagi petani di lima provinsi di Indonesia.

Sekarang, para petani di provinsi-provinsi tersebut dapat membeli pupuk subsidi hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di kios pupuk.

Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky mengungkapkan bahwa Pemerintah, melalui Kementerian BUMN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, telah mengembangkan digitalisasi kios pupuk.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, dan menyederhanakan proses penebusan pupuk subsidi.

Baca Juga: First Jobber, Ini Kebiasaan Kecil Untuk Menghemat Gaji yang Kecil

"Dengan adanya digitalisasi ini, petani hanya perlu datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP," tutur Panji.

"Semua data terkait alokasi, jenis pupuk, dan lain-lain sudah tercatat dalam sistem," imbuhnya.

Panji juga menyatakan bahwa sistem ini sudah diterapkan di lima provinsi.

Selain itu, Panji mengatakan digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.

"Ini merupakan upaya Pupuk Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Transformasi Digital, Xooply Metranet Resmi Gabung Asosiasi E-Commerce Indonesia

Saat ini, lima provinsi yang sudah menerapkan digitalisasi penebusan pupuk subsidi adalah Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Proses digitalisasi penebusan pupuk subsidi di Bali sudah berjalan efektif sejak tahun 2022, sementara di Kabupaten Aceh Besar dimulai pada awal tahun 2023.

Lebih lanjut, Gatoet Gembiro Noegroho selaku EVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia menjelaskan mekanisme pembelian pupuk menggunakan KTP.

Halaman:

Tags

Terkini