Dengan adanya PLTS ini, dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Selain itu, Perseroan juga menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV) dengan
memberikan bantuan pembayaran sewa tenant, pinjaman pendanaan hingga bantuan sarana dan prasarana di rest area untuk meringankan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
Manfaat ini juga akan dirasakan oleh pengguna jalan karena para tenant UMK tetap dapat melayani pengguna jalan yang singgah di rest area dengan berbagai pilihan makanan dan minuman hingga oleh-oleh yang dijual oleh para tenant UMK.
Hal ini selaras dengan komitmen Perseroan untuk meningkatkan rasio jumlah UMK di rest area yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Saat ini jumlah UMK tersebut telah mencapai sekitar 50%, melebihi alokasi yang diwajibkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk alokasi lahan di rest area sebesar 30%.
Inilah wujud nyata komitmen Jasa Marga Group dalam membina dan mengembangkan pemangku kepentingan serta ekosistemnya, untuk mendapatkan dukungan mewujudkan visi Jasa Marga Group sebagai Perusahaan yang berkelanjutan.***