Baca Juga: PLN Kerja Sama dengan Perusahaan Korea Siapkan Implementasi Teknologi CCUS di PLTU
Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai management office perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai Lembaga validasi dan verifikasi.
PLN menegaskan kembali keikutsertaannya dalam mendukung pelaksanaan perdagangan karbon, baik melalui perdagangan langsung dan juga bursa karbon dengan berpedoman pada peraturan pemerintah.
Diharapkan perdagangan karbon sebagai program enablers dekarbonisasi dapat mendukung upaya PLN untuk mencapai NDC 2030 dan NZE 2060.***