Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.
"Tadi sudah disampaikan ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum, itu utamanya," kata Burhanuddin.