Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah Sumatera Selatan atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku pencurian besi rel.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan KAI Divre IV Tanjungkarang terkait kasus pencurian rel di KM 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru yang terjadi pada Rabu, 17 April 2024 pukul 17.30 WIB.
Pencurian besi rel dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan berakibat fatal bagi penumpang maupun masinis.
Baca Juga: Transformasi dan Standarisasi Operasional Pelabuhan Makassar Capai Kinerja Positif
Manager Humas Divre IV Tanjungkarang menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang sangat baik yang turut menyelamatkan aset negara atas pengungkapan kasus pencurian besi rel yang telah terjadi di wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang.
“Pelaku merupakan pria muda yang masih berumur 23 tahun dengan pekerjaan sebagai buruh," terang Zaki.
"Pelaku mencuri besi rel R54 yang biasa kami gunakan sebagai balas stoper/penyangga balas. Atas aksinya tersebut, Ia ditangkap oleh pihak dari Polsek Rambang Kapak Tengah,” ungkap Zaki.
Baca Juga: Permohonan Maaf Manajemen DAMRI atas Pemberhentian Sementara JR Connexion
Zaki mengatakan, atas aksinya tersebut kerugian yang dialami KAI Divre IV Tanjungkarang yaitu Rp6.727.000.
Namun, Ia mengatakan hal terpenting bukan sekedar materil keberadaan besi rel sangat vital terhadap keselamatan perjalanan kereta api yang melintas.
Selain berdampak pada kerugian materil, Ia menegaskan pencurian besi rel juga berbahaya bagi operasional perjalanan kereta api yang di dalamnya membawa banyak nyawa yang tidak ternilai dengan materi.
Baca Juga: 20 Link untuk Download Gratis Twibbon Hari Lahir Pancasila, Cocok untuk Unggahan di Medsos
“Kasus pencurian besi rel ini bukan merupakan hal yang sepele," sebutnya.
"Selain kerugian materil, KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengalami kerugian moril terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan nyawa Pelanggan serta Crew kereta api yang bertugas."