Sertifikat AEO yang diperoleh KPI ini merupakan yang pertama didapatkan oleh anak usaha BUMN. Selain itu juga menjadi yang pertama di lingkungan sub holding pertama di Pertamina Group.
Taufik mengakui bahwa keberlangsungan operasi KPI, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari para pemangku kepentingan yang salah satunya Bea & Cukai.
“Menjadi keharusan untuk membangun partnership yang kuat antara KPI dan Bea & Cukai."
"Oleh karena itu, melalui serangkaian audiensi dan konsultasi dengan Ditjen Bea & Cukai, maka program partnership Authorized Economic Operator inilah yang menjadi rekomendasi utama untuk KPI guna memperoleh benefit dalam proses kepabeanan kargo impor dan ekspor KPI."
Baca Juga: Slurrrp, Beragam Minuman Kopi Dingin yang Menyejukkan Tubuh di Tengah Suhu Panas
Semoga kerjasama ini akan semakin erat dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat," tutup Taufik.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environment, Social & Governance).
PT KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.
PT KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik.***