Kilang Pertamina Internasional Raih Sertifikasi AEO untuk Keamanan Rantai Pasok

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 9 Juni 2024 | 16:00 WIB
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sukses memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) untuk keamanan rantai pasok. (Dok. KPI)
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sukses memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) untuk keamanan rantai pasok. (Dok. KPI)

Kabar BUMN – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina, berhasil memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC).

AEO, atau Operator Ekonomi Bersertifikat, adalah pengakuan yang diberikan oleh DJBC kepada operator ekonomi sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.

Sertifikasi AEO merupakan bagian dari implementasi Safe Framework of Standard to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS) yang diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) bersama anggotanya, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Uji Nyali di Destinasi-destinasi Wisata yang Terkenal Angker di Indonesia, Sudah Banyak Cerita Horor yang Beredar

"Sertifikat AEO ini merupakan salah satu kepercayaan pemerintah melalui Dirjen Bea & Cukai kepada KPI sebagai perusahaan yang memiliki fungsi menjaga ketahanan energi di Indonesia," kata Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman.

Kepercayaan yang didapatkan KPI ini menurut Taufik, akan sangat mendukung kelancaran operasional KPI terutama dalam pengelolaan arus minyak.

"Kelancaran rantai pasok impor minyak mentah, material spare part project dan ekspor produk kilang sangat berdampak terhadap security of supply kebutuhan BBM nasional," ujar Taufik.

"Untuk itu kerja sama antara KPI dan Bea Cukai harus diperkuat agar suplai energi nasional tetap terjaga dengan baik," lanjutnya.

Baca Juga: Dukung Kesuksesan Festival Jakarta Great Sale 2024, BNI Tebar Promo Menarik Bagi Masyarakat

Taufik juga menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikat ini telah melalui berbagai prosedur.

Keseluruhan proses tersebut dilakukan selama lebih kurang 8 bulan. KPI mendapatkan asistensi dan pendampingan dari Ditjen Bea & Cukai.

“Upaya KPI menjaga kredibilitas dan nilai perusahaan melalui keikutsertaan dalam sertifikasi AEO telah melalui rangkaian proses sertifikasi yang transparan dan akuntabilitas," paparnya.

"Dalam rangkaian proses asistensi dan pendampingan tersebut, diberikan banyak feedback yang bersifat membangun untuk KPI dari aspek kelengkapan prosedur, peningkatan security di kilang hingga keamanan mitra dagang yang berkontrak dengan KPI,” jelas Taufik.

Baca Juga: Respons Perubahan Iklim, Kilang Kasim Dorong Ketahanan Pangan melalui Pertanian Berkelanjutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini