Sedangkan pada tahun 2023, terjadi 327 kali kecelakaan yang mengakibatkan 94 orang meninggal.
“Salah satu faktor tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi.
"Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Dadan.
Sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, selain melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, KAI juga menutup dan memasang patok pada perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.
Sebanyak 123 perlintasan liar telah ditutup pada tahun 2023.
Adapun pada 2024 (hingga 30 Juni), KAI telah menutup 113 perlintasan liar.
“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama peduli.
Baca Juga: Per 1 Juli, KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api
"Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan dapat mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Dadan.***