Agus juga menambahkan “Peraturan Menteri ini menjabarkan berbagai upaya Pemerintah untuk mewujudkan sektor migas rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas."
"Upaya yang dilakukan oleh PHE yaitu dengan melaksanakan uji coba pada Tahun 2023 di sumur Jatibarang, dengan menginjeksikan +/- 511 Ton CO2 ke dalam sumur tersebut” tutupnya.***