Kemudian, pada Maret meningkat menjadi 72 kali di 11 provinsi terdiri dari 12 kabupaten dan 60 kota.
Baca Juga: Dukung Green Industry, PLN Salurkan 275 Ribu Unit REC ke PT Agincourt Resources di Medan
Pada April, kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 42 kali di 8 provinsi terdiri dari 18 kabupaten dan 34 kota, sedangkan pada Mei dan Juni masing-masing digelar 17 kali dan 1 kali.
Semua produk yang dijual dalam GPM dibanderol di bawah harga pasar atau sesuai dengan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Hal ini sejalan dengan tujuan utama GPM, yaitu menyediakan pangan murah bagi masyarakat.
“Hal ini membuktikan komitmen serius Rajawali Nusindo dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat luas melalui program operasi pasar murah. Program ini akan terus dilakukan untuk kemudahan masyarakat Indonesia memperoleh komoditas pangan pokok dengan harga wajar dan berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, agar Masyarakat bisa memanfaatakan program pasar murah yang massif dan berkelanjutan ini untuk memenuhikebutuhan pangan sehari-hari.
“GPM ini merupakan program pasar murah yang sangat positif dan baik untuk membantu masayarakat memperoleh kebutuhan pokoknya,” tambahnya.***