rilis-bumn

Aturan Disederhanakan, Pupuk Subsidi Lebih Mudah Ditebus, Awal Tahun Sudah Tersalurkan ke 600.000 Petani

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:45 WIB
Sejak aturan disederhanakan, pupuk subsidi telah ditebus 600.000 petani di awal tahun 2025 ini. (Dok. Pupuk Indonesia)

Ia juga mengungkapkan secara rata-rata, penebusan pupuk tiap hari melebihi rata-rata tahun sebelumnya.

Sehingga ia optimistis produktivitas pertanian dapat ditingkatkan untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Segera Buka Pendaftaran Calon Distributor Non Subsidi Ritel Tahun 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

“Jika petani menebus pupuknya lebih cepat, maka semangat tanamnya juga lebih tinggi. Ini juga menjadi faktor penyumbang produksi,” ujar Wamentan.***

Halaman:

Tags

Terkini