Lebih lanjut, Eduward menjelaskan, Terminal LPG Bima menjadi salah satu penguat distribusi LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di NTB.
Sebelum adanya terminal ini, distribusi LPG di NTB dilakukan melalui pengiriman skid tank menggunakan kapal landing craft tank (LCT) dari Terminal LPG Lombok ke Pulau Sumbawa.
Ia juga menekankan bahwa proyek ini bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menargetkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
Baca Juga: Siap Fasilitasi Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang-Betung
“Kami memahami bahwa ketersediaan energi yang andal adalah faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
"Diharapkan, kehadiran Terminal LPG Bima akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, industri, serta sektor UMKM di NTB dan sekitarnya,” terangnya.
Koordinator Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Kementerian ESDM, Sugiarto, mengungkapkan, pembangunan Terminal LPG ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 2157 K/10/MEM/2017.
Baca Juga: Freeport Jual Emas ke Antam, Langkah Strategis Hilirisasi untuk Ekonomi Indonesia
“Pembangunan Terminal LPG, khususnya di Indonesia Timur, merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
"Dari empat lokasi yang ditugaskan, tiga di antaranya—Jayapura, Wayame, dan Bima—telah selesai dan siap beroperasi, sementara satu lokasi lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih dalam proses penyelesaian,” ujar Sugiarto.
Sejalan dengan upaya percepatan proyek strategis ini, Kejaksaan Agung melalui Direktorat PPS Jamintel turut berperan dalam memastikan kelancaran pembangunan Terminal LPG Bima.
Baca Juga: Es Krim dan Beragam Olahannya di Dunia, Semuanya Dingin Menyegarkan
Kasubdit ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI, Agus Eko Purnomo, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memastikan proyek ini berjalan sesuai target dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.