Kabar BUMN – Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina terus menunjukkan komitmennya dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) di setiap aspek bisnis.
Untuk memperkuat implementasi GCG yang baik, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menyelenggarakan workshop bertajuk “Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule”.
Workshop ini dilaksanakan pada 11 Maret 2025 di Auditorium Menara Bidakara, Jakarta.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Tani Merdeka dan Bulog Jatim Perkuat Kerjasama
Workshop ini dihadiri oleh jajaran manajemen Regional Indonesia Timur dengan tujuan meningkatkan kapasitas dalam pengambilan keputusan bisnis di berbagai situasi.
Acara ini turut menghadirkan Direktur Regional 4, Muhamad Arifin, Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, serta Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan ini, perusahaan menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan serta tata kelola yang baik.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebih Nyaman, DAMRI Tambah Armada untuk Ramadan 2025
“Kami memiliki komitmen tinggi terhadap implementasi GCG."
"Bersama Komisaris kami rutin mengadakan pertemuan serta assessment dalam pengambilan keputusan,” ujar Muhamad Arifin.
Dengan adanya sesi berbagi ini, diharapkan jajaran manajemen semakin memahami konsep Business Judgement Rule (BJR).
Baca Juga: Hindari Kemungkinan Diusir dari Pesawat, Ini Etika Tak Tertulis yang Wajib Ditaati Penumpang
“Semoga dengan digelarnya kegiatan ini kita dapat mengetahui aspek-aspek dalam mengambil keputusan dengan benar,” tambah Arifin.
Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, menekankan bahwa Business Judgement Rule (BJR) adalah elemen penting dalam kelangsungan bisnis perusahaan.