Kabar BUMN - PT Pertamina EP Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina menandatangani berita acara serah terima pengelolaan area operasi dan aset dengan mitra Kerja Sama Operasi (KSO) di Jakarta, pada 4 Maret 2025.
Sebelumnya, telah dilakukan prosesi penandatanganan perjanjian KSO pada awal Desember 2024, yang disusul pengecekan fisik aset area operasi pada pertengahan Februari 2025.
Dalam kerja sama ini, Pertamina EP menyerahkan pengelolaan area operasi dan aset kepada dua Mitra KSO, yakni PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara.
Baca Juga: Sukses Menerapkan Teknologi Face Recognition, KAI Menyelamatkan Jutaan Pohon
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh General Manager Pertamina EP area Jawa Bagian Barat dan Direktur Utama PT Sumber Migas Nusantara dan Direktur Utama PT Global Migas Nusantara.
PT Sumber Migas Nusantara akan mengelola area operasi di Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area 122,43 km².
Sedangkan kegiatan migas di tiga area operasi yang berlokasi di wilayah kerja Pertamina EP di Indramayu dan Subang, Jawa Barat seluas 117,88 km² akan dikelolakan oleh PT Global Migas Nusantara.
Baca Juga: Mudik ke Nganjuk Jangan Sampai Lewatkan Liburan ke Tempat-tempat Wisata Berikut
Dalam implementasi kerja sama ini, kedua mitra KSO menargetkan untuk menjalankan sejumlah strategi, yang mencakup tahapan studi, pengeboran dan produksi migas berdasarkan komitmen dalam Perjanjian KSO.
VP Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Rahmat Ali Hakim menyampaikan, “Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal dan dimaksimalkan seluruh potensinya.”
Kerja Sama Operasi (KSO diterapkan di wilayah kerja Pertamina EP sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional.
Baca Juga: Didukung PTBA, Sugeng Priyanto Sukses Jadi Peternak Lele
Skema KSO dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009.
Selain itu, implementasi KSO juga berlandaskan kontrak minyak dan gas bumi Pertamina antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu atau BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Pertamina EP yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Artikel Terkait
Ini Andil Elnusa Dalam Penemuan Cadangan Minyak Baru di Lapangan Pertamina EP Regional Jawa di Bekasi
Pertamina EP Regional Jawa Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan Bantuan bagi 720 KK
Pertamina EP Regional Jawa Sabet Tiga Penghargaan di Global CSR & ESG Summit & Awards 2025
PHE Dominasi Produksi Minyak Nasional, Dukung Swasembada Energi
Sepanjang 2024, PHE ONWJ Sukses Bukukan 59 Juta Jam Kerja Selamat