Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi pidana.
Baca Juga: AirNav Indonesia Siap Kawal Navigasi Penerbangan Selama Libur Nataru 2024/2025
"Penggunaan balon udara yang ditambatkan memungkinkan masyarakat untuk tetap merasakan euforia tradisi dalam bentuk sebuah Festival, dimana keindahan kreasi balon udara dapat dinikmati, serta berdampak positif bagi perekonomian setempat.
"Dan yang terpenting adalah, kegiatan Balon yang ditambatkan tidak merugikan pihak lain ataupun menimbulkan risiko bagi keselamatan lalu lintas penerbangan,” tambah Capt. Nurchayo.
Sosialisasi masif terus digencarkan oleh AirNav Indonesia, termasuk melalui peran aktif General Manager AirNav Cabang Semarang yang turun langsung membagikan flyer edukatif kepada pemudik di stasiun, terminal, dan titik-titik strategis di Pekalongan, Batang, dan Weleri.
Baca Juga: AirNav Indonesia dan FAA Perkuat Kerja Sama Navigasi Penerbangan Internasional
Tak hanya fokus pada keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat lewat program CSR bertajuk AirNav Peduli PUMK (Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil).
Program ini meliputi pelatihan fotografi produk dengan smartphone, strategi jualan online, dropshipping, serta optimasi toko digital, yang akan berlangsung sepanjang April 2025.
Peserta bahkan akan mendapatkan perlengkapan seperti lightbox, kamera/HP, tripod, dan lampu studio.
"Diharapkan melalui pelatihan ini dapat mendukung pengembangan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat di Pekalongan serta meningkatkan potensi dan keterlibatan masyarakat dalam mensejahterakan usaha mikro dan kecil,” ujar Capt. Nurchayo.
Kampanye keselamatan ini turut melibatkan Dinas Pariwisata untuk memperluas edukasi mengenai bahaya balon liar, mulai dari risiko tabrakan pesawat hingga gangguan navigasi udara.
“AirNav mendukung budaya kearifan lokal dan kami tidak pernah jemu-jemu melakukan edukasi serta monitoring pelaksanaan kegiatan ini guna menjamin keselamatan penerbangan di wilayah udara Indonesia,” tutup Capt. Nurchayo.***