rilis-bumn

Etika Profesi Jadi Fondasi, IHC Wujudkan Layanan Kesehatan Aman dan Bermatabat

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:30 WIB
PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC) memlerkuat sistem tata kelola klinis (clinical governance) yang berbasis pada etika profesi.

Kabar BUMN - PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), Holding Rumah Sakit BUMN, menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola klinis (clinical governance) yang berbasis pada etika profesi.

Pendekatan ini diyakini menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada mutu serta keselamatan pasien.

Direktur Medis IHC, dr. Lia Partakusuma, menyampaikan bahwa etika profesi merupakan jantung dari tata kelola layanan klinis.

Baca Juga: PIP 2025 untuk Siswa Kelas Akhir: Daftar Nama Sudah Keluar, Ini yang Harus Dilakukan

“Etika adalah kunci integritas sistem. Tanpa komitmen pada etika profesi, semua protokol dan standar layanan akan kehilangan esensi utamanya yaitu kemanusiaan.

"Di IHC, kami membangun budaya klinis yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga menjunjung nilai-nilai moral dan profesional,” ungkap dr. Lia.

Sebagai bagian dari penguatan sistem ini, IHC secara berkesinambungan mengembangkan kebijakan dan program edukasi internal.

Baca Juga: Waktunya Mepet, Tukar Poin Undi-Undi Hepi 2 Mingguan Sebelum Kesempatan Emas Hilang

Hal ini selaras dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), serta standar etik profesi keperawatan.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan pada 9 Mei 2025, menjadi salah satu bentuk konkret dukungan terhadap arah kebijakan tersebut.

Etika profesi yang ditegakkan IHC mencakup prinsip-prinsip moral universal seperti:

Baca Juga: Sewa Kereta Wisata Heritage Ambarawa Mulai Rp6 Juta, Sudah Dapat Bonus Diskon dan Fasilitas VIP!

- Otonomi pasien;

- Tanggung jawab untuk berbuat baik dan tidak merugikan; serta

Halaman:

Tags

Terkini