rilis-bumn

AirNav Indonesia Fasilitasi Uji Coba Seaplane Cessna 172SP di Makassar, Dukung Penguatan Konektivitas Transportasi

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:30 WIB
AirNav Indonesia memfasilitasi uji coba operasional pesawat amfibi jenis Cessna 172SP di Makassar, Senin (11/8). (Dok. AirNav Indonesia)

“Peran AirNav Indonesia di sini adalah untuk memberikan dukungan secara maksimal, tentunya dengan memprioritaskan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan,” imbuh Nurcahyo.

Baca Juga: AirNav Indonesia Rayakan Hari Anak Nasional 2025 Bersama Ribuan Siswa SD

Sebagai bentuk dukungan konkret, AirNav Indonesia telah menyiapkan Temporary Letter of Coordination Agreement (TLOCA) bersama API Banyuwangi selaku operator seaplane.

Dokumen ini mengatur koordinasi kedua pihak agar penerbangan di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, juga disusun Temporary Standard Operational Procedure (TSOP) sebagai panduan ATC dalam memandu lalu lintas udara khusus penerbangan seaplane.

Baca Juga: Ikuti Program Magang Bersertifikat dari AirNav Indonesia, Tersedia 3 Lowongan untuk Posisi Berikut

Prosedur tersebut mencakup mekanisme lengkap mulai dari pengisian flight plan, penggunaan frekuensi, standar frase komunikasi pilot–ATC, penanganan perubahan cuaca mendadak, hingga contingency plan jika terjadi gangguan komunikasi atau keadaan darurat.

“Perbedaan terletak pada lokasi pendaratan dan keberangkatan yang berada di atas permukaan laut.

"Water runway, holding position, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan memerlukan koordinasi intens antara pilot dan ATC,” jelasnya.

Baca Juga: AirNav Indonesia Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Navigasi di Forum ICAO

Rute uji coba ini melayani penerbangan dari Bandara Sultan Hasanuddin menuju water runway di CPI dan sebaliknya.

Area CPI termasuk dalam Controlled Airspace di bawah yurisdiksi APP Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang Control Zone).

Karena lokasinya berada di luar jangkauan visual menara Bandara, ATC tidak dapat memberikan izin pendaratan secara langsung.

Baca Juga: 21 Penerbangan Terganggu karena Layang-layang di Dekat Bandara Soetta, AirNav Indonesia Beri Peringatan Keras pada Masyarakat Sekitar

Prosesnya dilakukan melalui ATC Radar di APP Room.

Halaman:

Tags

Terkini