Peserta juga dapat melakukan pengisian formulir mandiri, menyampaikan keluhan melalui Taspen Care, memperbarui data E-SPTB, serta mengetahui lokasi layanan terdekat.
Baca Juga: Perkuat UMKM dan Industri Padat Karya, Bank Mandiri Realisasikan 63% Penempatan Dana Negara
Tak hanya itu, aplikasi ini turut menyediakan informasi hak dan kewajiban peserta, estimasi manfaat THT dan pensiun, pelaporan JKK, serta akses berbagai formulir dan persyaratan klaim.
Bahkan, peserta dapat menjadwalkan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan memperoleh informasi seputar produk Taspen Life maupun TASPEN secara lengkap.
Sementara itu, titik layanan TASPEN yang tersebar hingga ke pelosok memberikan jaminan akses bagi peserta yang membutuhkan pendampingan langsung.
Baca Juga: Pertamina NRE dan Singapore LNG Sepakat Kembangkan Bio-LNG Ramah Lingkungan
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan reformasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif serta transformasi pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel melalui sinergi digitalisasi dan perluasan jangkauan layanan.***