rilis-bumn

Tindakan Cepat Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali

Selasa, 18 November 2025 | 18:30 WIB
Jasa Raharja bergerak cepat menangani korban kecelakaan beruntun di Tol Cipali, memastikan hak santunan, pendampingan korban, serta imbauan peningkatan keselamatan transportasi. (Dok. Jasa Raharja )

"Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang."

Baca Juga: TASPEN Mantapkan Visi-Misi untuk Perusahaan yang Unggul, Terpercaya, dan Berkelanjutan

"Seluruh manfaat ini adalah hak korban dan akan kami pastikan tersalurkan dengan cepat dan tepat.”

Jasa Raharja kembali mengingatkan para operator transportasi umum serta pengemudi bus agar selalu mengutamakan aspek keselamatan sebelum menjalankan operasional.

“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi."

Baca Juga: Menjelajahi Tenangnya Pantai Benjon, Permata Tersembunyi di Mandalika

"Pemeriksaan komponen keselamatan seperti rem, ban, hingga kondisi pengemudi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Dewi.

Dengan terus mendorong budaya keselamatan di jalan raya, Jasa Raharja mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menekan risiko kecelakaan.

Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, perusahaan memastikan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya tetap diberikan dengan mudah, cepat, dan tepat. ***

Halaman:

Tags

Terkini