rilis-bumn

Bank Mandiri Perkuat Peran Strategis dalam Program 3 Juta Rumah, Gelar Sosialisasi KPP Bersama Kementerian Perumahan

Jumat, 21 November 2025 | 10:30 WIB
Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian Perumahan gelar sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Tangerang, Kamis (20/11). (Dok. Bank Mandiri)

Adapun akses KPP dibuka bagi pemohon yang memenuhi ketentuan, antara lain warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif yang berjalan minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta bebas dari catatan negatif berdasarkan trade checking, community checking, bank checking, maupun SLIK.

Baca Juga: Promo Gajian DAMRI Hadir Lagi, Diskon 20% Khusus Pembelian Tanggal 25 November 2025

Pemohon tidak sedang menerima KUR atau KPP lain, tetapi tetap diperbolehkan memiliki kredit komersial selama berstatus lancar.

Dalam proses pembiayaan, objek yang dibiayai melalui KPP ditetapkan sebagai agunan pokok.

Penambahan agunan lain dimungkinkan sesuai ketentuan penyalur kredit.

Baca Juga: Undi-Undi Hepi Telkomsel Masih Berlangsung, Raih Kesempatan Menang iPhone 16 hingga Mobil Mitsubishi New Xpander

Program ini menjangkau seluruh segmen UMKM, dengan batas modal usaha: hingga Rp1 miliar untuk usaha mikro, hingga Rp5 miliar untuk usaha kecil, dan hingga Rp10 miliar untuk usaha menengah.

Rentang omzet tahunan maksimal untuk mikro adalah Rp2 miliar, sedangkan menengah mencapai Rp50 miliar.

Dengan cakupan yang luas, KPP menyasar pelaku usaha penyedia perumahan, mulai dari developer, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan, serta masyarakat dan UMKM perorangan yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah, termasuk rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha.***

Halaman:

Tags

Terkini