rilis-bumn

PHR Regional 1 Terima 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan Migas WK Rokan, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:30 WIB
PHR Regional 1 kembali menerima 13 SHP lahan migas WK Rokan seluas 542 hektar untuk mendukung operasi dan ketahanan energi nasional. (Dok. PHR)

Proses penyerahan sertipikat turut melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM RI.

Baca Juga: Asal-Usul Santa Claus: Dari Santo hingga Ikon Natal Modern

Melalui penguatan legalitas lahan operasi ini, PHR Regional 1 – Sumatra menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola aset negara secara tertib, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip good corporate governance.

Upaya ini diharapkan semakin mendukung kelancaran operasi hulu migas, menjaga keberlanjutan produksi, dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini