rilis-bumn

Cuaca Ekstrem Landa Jakarta, AirNav Indonesia Alihkan dan Batalkan Sejumlah Pendaratan di Soekarno-Hatta

Senin, 12 Januari 2026 | 16:00 WIB
Hujan deras sebabkan pengalihan dan pembatalan pendaratan di Soekarno-Hatta, AirNav pastikan seluruh langkah demi keselamatan penerbangan. (Dok. AirNav Indonesia)

Kabar BUMN - Hujan dengan intensitas tinggi yang turun tanpa henti sejak Senin pagi, 12 Januari 2026, di wilayah Jakarta dan sekitarnya berdampak signifikan terhadap operasional penerbangan.

Kondisi cuaca ekstrem tersebut memaksa AirNav Indonesia melakukan serangkaian prosedur pengalihan hingga pembatalan pendaratan sejumlah penerbangan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, sebagai langkah antisipasi demi menjamin keselamatan penerbangan.

Manajemen AirNav Indonesia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari prosedur keselamatan yang wajib dijalankan oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) dalam memberikan layanan pemanduan pesawat.

Baca Juga: Wisata ke Lampang, Kota Kecil di Thailand di Pinggir Chiang Mai

“Langkah ini adalah bagian dari layanan navigasi yang harus kami lakukan, mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan.

"Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, serta dengan satu alasan, yaitu utuk keselamatan penerbangan,” jelas EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro.

Hermana menjelaskan, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terutama terjadi pada periode pukul 05.00–10.00 WIB, saat hujan deras mengguyur kawasan bandara dan sekitarnya.

Baca Juga: Banyak UMKM Gagal Bukan Karena Produk, Tapi Karena Legalitas yang Diabaikan

Kondisi tersebut memicu peningkatan pergerakan pesawat yang harus melakukan pembatalan pendaratan (go-around) serta pengalihan pendaratan (divert) ke bandara alternatif.

“Pada periode tersebut, jarak pandang (visibility) di semua landasan pacu yang ada di Soekarno-Hatta, tercatat berada di bawah 1000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan bagi pesawat.

"Kalau dipaksakan untuk terus mendarat, itu sangat membahayakan. Karena itu, kondisi ini mengakibatkan terjadinya penumpukan lalu lintas kedatangan (arrival traffic) di wilayah udara Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga: Kapal CB Jawara 2601 Resmi Beroperasi, Perkuat Keandalan Armada Lepas Pantai PHE OSES

Sebagai bagian dari prosedur keselamatan, petugas ATC menginstruksikan pesawat untuk melakukan holding di area atau pola yang telah ditetapkan.

Durasi holding berkisar antara 40 menit hingga 1 jam, dengan jumlah pesawat yang sempat berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat.

Halaman:

Tags

Terkini