Kabar BUMN - PTPN IV Regional III menyalurkan bantuan senilai Rp50 juta kepada Sendi Water Purba, Mandor I Afdeling V Kebun Terantam, yang menjadi korban teror pembakaran rumah dinas dan kendaraan pribadi.
Insiden tersebut diduga kuat berkaitan dengan ketegasan korban dalam menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di areal kebun.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Business Support Head PTPN IV Regional III Achmedi Akbar, didampingi GM Distrik Barat Sugianto dan Manager Kebun Terantam Arizal.
Bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan perusahaan kepada karyawan yang dinilai telah menjalankan tugas menjaga aset negara dengan penuh tanggung jawab.
“Bantuan ini memang tidak sebanding dengan kerugian materiil dan moril yang dialami.
"Namun kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan hadir dan mendukung penuh karyawan yang berani bersikap benar,” kata Achmedi belum lama ini.
Baca Juga: Mengenal RDMP Balikpapan, Proyek Kilang Terbesar Pertamina Berstandar Euro V
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan membiarkan karyawan yang menjalankan tugas sesuai aturan menjadi korban intimidasi.
PTPN IV Regional III, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan bagi petugas di lapangan.
Peristiwa teror pembakaran tersebut terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025 dinihari.
Baca Juga: Minuman Fermentasi Tradisional Indonesia, Tidak Semuanya Mengandung Alkohol
Rumah dinas yang ditempati Sendi mengalami kebakaran pada bagian dinding dan dapur tambahan, sementara satu unit mobil pribadi miliknya hangus terbakar dan tidak dapat digunakan kembali.
Manajemen menduga aksi teror ini berkaitan erat dengan aktivitas korban bersama asisten afdeling yang secara intens melakukan pengamanan produksi.