Untuk memperkuat industri baja nasional, Krakatau Steel mengusulkan lima langkah strategis, yakni menjadikan Krakatau Steel sebagai One Stop Services pemenuhan kebutuhan baja seluruh Proyek Strategis Nasional, mempercepat penerapan BMAD, Bea Masuk Imbalan, dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, melakukan transformasi tata niaga impor besi dan baja agar lebih seimbang dan berkelanjutan, memperkuat implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), serta memperluas cakupan dan penegakan SNI Wajib untuk produk baja.
Baca Juga: Dipengaruhi Beberapa Faktor, Laba Bersih BNI Turun 6,97 Persen Sepanjang 2025
DPR RI: Industri Baja Merupakan Aset Strategis Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa industri baja memegang peranan krusial sebagai penopang pembangunan nasional, mulai dari sektor infrastruktur, perumahan, energi, pertahanan, hingga manufaktur.
Ia mengingatkan bahwa tanpa kebijakan yang cepat dan tegas, Indonesia berpotensi kehilangan industri strategis dan semakin bergantung pada impor.
Menurutnya, penyelamatan industri baja nasional merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap BUMN strategis demi mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya penguatan ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga: Tren Padel Menyebar ke Garut, Padel Park Tawarkan Sensasi Main dan Nongkrong
Pemerintah Dorong Proteksi Perdagangan dan Standarisasi
Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa utilisasi industri baja nasional baru mencapai 52,7%, sehingga masih terbuka peluang ekspansi yang sangat besar.
Kementerian Perindustrian mendorong penguatan proteksi perdagangan, modernisasi teknologi yang ramah lingkungan, peningkatan investasi sektor hulu, serta pengembangan hilirisasi baja nasional.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam mengoptimalkan instrumen trade remedies melalui BMTP, BMAD, dan Bea Masuk Imbalan untuk menahan masuknya impor yang tidak sehat.
Plt. Kepala BSN RI, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyampaikan bahwa hingga kini telah ditetapkan 324 SNI di sektor baja dan logam, dengan 23 di antaranya bersifat wajib.
Penguatan penerapan SNI diharapkan mampu menjadi instrumen proteksi teknis yang efektif bagi industri dalam negeri.
Danantara Siap Perkuat Hulu Baja Nasional
Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa Krakatau Steel telah memasuki fase menuju kondisi keuangan yang sehat.
Danantara juga berencana melakukan groundbreaking pengembangan sektor hulu industri baja dengan tambahan kapasitas produksi sekitar 3 juta ton per tahun.