rilis-bumn

Aksi Penyelundupan Satwa Papua Terungkap di Laut, PELNI Amankan Pelaku

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:00 WIB
Aksi cepat kru kapal PELNI membantu menggagalkan perdagangan ilegal satwa liar dari Papua.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kru KM Sinabung yang telah bertindak cepat, sigap, dan sesuai prosedur dalam menangani temuan tersebut,” terang Ditto.

Ditto menambahkan, setiap penumpang yang akan naik kapal wajib melalui tahapan pemeriksaan oleh pengelola pelabuhan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hindari Gula Berlebih, Ini Minuman Sehat yang Direkomendasikan untuk Berbuka Puasa

PELNI sebagai operator kapal bekerja sama dengan pengelola pelabuhan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Di atas kapal, kru juga melakukan pengawasan lanjutan melalui patroli dan pemeriksaan rutin.

Sebagai BUMN yang melayani konektivitas maritim nasional, PELNI selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi terkait konservasi satwa liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang naik ke atas kapal, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga: Tak Sekadar Tambang, PT TIMAH Tbk Tumbuh Bersama Warga Baskara Bakti

"Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dengan mencegah praktik penyelundupan satwa liar,” pungkas Ditto.

Sebagai informasi, KM Sinabung adalah satu dari 26 kapal penumpang milik PELNI dengan kapasitas 2000 pax yang melayari rute Surabaya - Makassar - Bau-Bau - Banggai - Bitung - Ternate - Bacan - Sorong - Manokwari - Biak - Jayapura (PP).***

Halaman:

Tags

Terkini