rilis-bumn

Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni, ASDP Matangkan Layanan Jelang Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:30 WIB
Kakorlantas Polri, Agus Suryo Nugroho meninjau kesiapan jalur dan pelabuhan di wilayah Lampung dan Banten pada Kamis (26/2). (Dok. ASDP)

Adapun kebijakan single tarif diterapkan khusus di Pelabuhan Merak pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.

Sementara di Pelabuhan Bakauheni berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Perum Jasa Tirta II Gelar Safari Ramadan 1447 H di Empat Wilayah Kerja

Skema ini mencakup pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA, hingga VIA guna mendukung distribusi layanan yang lebih merata pada puncak arus pergerakan.

ASDP mengimbau seluruh pengguna jasa untuk membeli tiket secara mandiri melalui aplikasi dan website Ferizy maupun sales channel resmi.

Pengguna diminta memastikan telah memiliki tiket sebelum berangkat dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal yang tertera.

Baca Juga: Telkom Perkuat Aksi Penurunan Stunting Lewat Integrasi 1.231 Anak ke Platform Digital Pemantauan Gizi

Selain itu, saat pembelian tiket, pengguna wajib mengisi data identitas diri secara lengkap dan benar.

Pencatatan manifest yang akurat dinilai krusial untuk memastikan jumlah penumpang dan kendaraan sesuai kapasitas kapal serta memudahkan penanganan dalam kondisi darurat.

“Seluruh kesiapan ini merupakan upaya menghadirkan layanan Angkutan Lebaran yang lebih tertib, aman, dan terkendali.

"ASDP berkomitmen menjaga konektivitas antarpulau sekaligus memastikan perjalanan masyarakat berlangsung nyaman,” ujar Heru menandaskan.***

Halaman:

Tags

Terkini