rilis-bumn

AirNav Indonesia Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Perusahaan

Jumat, 6 Maret 2026 | 19:00 WIB
AirNav Indonesia menjalin kerja sama dengan Jamdatun Kejagung guna memperkuat tata kelola perusahaan. (Dok. AirNav Indonesia)

Kabar BUMN - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) kembali memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

BUMN yang dikenal dengan nama AirNav Indonesia tersebut resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola yang lebih baik.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses transformasi perusahaan yang terus berkembang sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan di Indonesia.

Baca Juga: PERURI Berbagai Kebahagiaan Lewat Ramadan Berseri, Ajak Anak Asuh Belanja Baju Lebaran hingga Salurkan Ratusan Paket Sembako

“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal.

"Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ungkap Capt. Avirianto Suratno dalam keterangan resminya Jumat (6/3/2026).

Menurut Avirianto, kemitraan dengan Jamdatun juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul seiring perkembangan organisasi.

Baca Juga: Komisaris dan Direksi Pertamina Drilling Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Tekankan Budaya Zero Accident 2026

Ia meyakini kerja sama tersebut dapat membantu perusahaan menangani potensi persoalan hukum, khususnya di bidang perdata maupun tata usaha negara, dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas penerimaan Jamdatun melalui kerjasama ini.

"Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapo berbagai tantangan baik operasional, teknis, serta aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” imbuh Avirianto.

Baca Juga: 4 Restoran di Jakarta dengan Konsep Lesehan, Menu Tradisional dan Suasana Pedesaan

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Aviritanto Suranto bersama Jamdatun Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna. Acara tersebut digelar di Jakarta pada Kamis (5/3/2026).

Kerja sama antara AirNav Indonesia dan Jamdatun sejatinya bukan kali pertama dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini