Kabar BUMN – Bareskrim Polri mengungkap serangkaian kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi selama periode 2025 hingga 2026.
Dari hasil pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,26 triliun. Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi kebocoran subsidi akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Mandalika Siap Panas! Tiket GT World Challenge Asia 2026 Kini Lebih Mudah Dibeli
Ia menyebut praktik penyelewengan masih terjadi dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak langsung pada keuangan negara dan distribusi energi.
“Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar," ungkap Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Adapun rincian nilai tersebut berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan elpiji subsidi senilai Rp749,2 miliar. Nunung menekankan bahwa subsidi energi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan tujuan awal penyaluran.
Baca Juga: Waktunya Tukar Poin Telkomsel Lagi, Ikut Undi-Undi Hepi April 2026 dan Rebut Hadiahnya
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan harga yang cukup tinggi antara produk subsidi dan non-subsidi menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Kondisi ini mendorong terjadinya praktik penyelewengan. Akibatnya, distribusi energi tidak tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum.
Ia menegaskan sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Puspom TNI terus diperkuat. Kerja sama tersebut bertujuan menjaga distribusi energi tetap aman.
Baca Juga: Ditargetkan Selesai Juni 2026, WIKA Mulai Pembangunan 113 Huntara di Kawasan Senen, Jakarta Pusat
“Kami mengapresiasi langkah Polri dan TNI dalam memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Upaya ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap berjalan dengan baik serta memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.
Sejalan dengan itu, VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyebut bahwa perusahaan terus meningkatkan kolaborasi lintas pihak.