rilis-bumn

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Tegaskan Kolaborasi Penegakan Hukum

Rabu, 8 April 2026 | 16:30 WIB
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Tegaskan Kolaborasi Penegakan Hukum (Dok. Pertamina)

Upaya tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola distribusi energi nasional. Tujuannya agar penyalahgunaan dapat ditekan.

Baca Juga: Daftar Perpustakaan di Surabaya, Koleksi Utamanya Cukup Spesifik

“Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi (3 kg). Sinergi ini krusial untuk memberikan efek jera, menjaga stabilitas energi, serta menekan potensi kerugian negara,” ujar Baron.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Call Center 135,” tambahnya.

Sementara itu, Polri memastikan pengawasan distribusi energi nasional akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan guna memastikan subsidi tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mencegah kebocoran anggaran negara. ***

Halaman:

Tags

Terkini