rilis-bumn

Kesepakatan Tarif PLTP Lahendong 15 MW Diteken, PGE-PLN IP Dorong Optimalisasi Energi Panas Bumi Nasional

Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB
Kesepakatan tarif PLTP Lahendong 15 MW jadi langkah penting percepatan energi bersih berbasis panas bumi di Indonesia. (Dok. PGE)

Setelah tercapainya kesepakatan tarif, proyek ini akan memasuki sejumlah tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA).

Baca Juga: Buruan Siap-Siap, Rekrutmen KAI Group Digelar 15–16 April 2026 di Undip

Seluruh tahapan tersebut ditargetkan mengantarkan proyek mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit dengan kapasitas 30 MW.

Kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kartini 2026, Cocok untuk Caption dan Status

Sebagai pelopor pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperluas pemanfaatan potensi panas bumi melalui inovasi teknologi dan pengembangan proyek strategis.

Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation), serta tengah mengembangkan sejumlah proyek untuk meningkatkan kapasitas tersebut dalam beberapa tahun ke depan.***

Halaman:

Tags

Terkini