Kabar BUMN - PT PLN (Persero) jalin kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di kawasan Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi, guna mendukung percepatan implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kolaborasi ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Bali dan Bogor dengan PT Zhejiang Weiming, serta Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Wangneng Bekasi Environmental Nusantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto; CIO Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir.
Juga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; Gubernur Bali, Wayan Koster; Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo; dan jajaran BUPP.
Baca Juga: PLN EPI Group Raih Tiga Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya percepatan tahapan persiapan proyek, termasuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.
“Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Karena itu proyek ini harus kita kawal agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan bahan bakunya tersedia,” ujar Zulkifli.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas wilayah pada kawasan aglomerasi yang belum memenuhi volume sampah yang dibutuhkan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional yang kian mendesak di berbagai daerah.
Baca Juga: Aktivasi Rekening Dormant Kini Bisa Lewat BRImo, Praktis Tanpa Perlu ke Kantor BRI
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan proyek PSEL melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah, Danantara Indonesia, dan para pemangku kepentingan agar seluruh tahapan proyek berjalan selaras dan tepat waktu.
PLN telah memetakan titik interkoneksi terdekat dari lokasi PSEL yang akan dibangun agar proses penyambungan lebih cepat dan efisien sesuai target pengembangan proyek.
“PLN juga mempercepat pembahasan awal PJBL sehingga tahapan yang umumnya memerlukan waktu beberapa bulan dapat dipersingkat,” kata Darmawan.