Dalam proyek PSEL, PLN berperan sebagai offtaker listrik, yaitu pihak yang menyerap listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah.
Peran ini sangat penting untuk meningkatkan kelayakan proyek, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka akses pembiayaan bagi pengembang.
Pengembangan PSEL diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari pengurangan timbunan sampah perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga penambahan pasokan listrik berbasis sumber energi domestik.
“PLN menyambut baik penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan proyek PSEL. Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” tutup Darmawan.***