rilis-bumn

PHR dan Pertamina EP Sepakati Jual Beli Gas hingga 30 BBTUD, Dukung Operasional Migas di WK Rokan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB
PHR dan Pertamina EP menandatangani perjanjian jual beli gas hingga 30 BBTUD untuk mendukung operasional migas di WK Rokan periode 2026–2030. (Dok. Pertamina)

Kabar BUMN - PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mendukung kegiatan operasional minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat bersama Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Muhamad Arifin dalam rangka memperkuat keberlangsungan produksi migas nasional.

Melalui kesepakatan tersebut, PEP akan menyediakan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan operasional PHR di WK Rokan.

Baca Juga: Tidak Hanya Pantai, Ini Tempat Wisata Alam Lainnya di Pangandaran, Masih Perlu Basah-basahan Juga

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Regional 1 Subholding Upstream Pertamina untuk menjaga kesinambungan suplai energi sekaligus menopang produksi minyak dan gas bumi di tingkat nasional.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” jelas Direktur Utama PHR Muhamad Arifin.

Perjanjian jual beli gas tersebut akan berlangsung selama periode 2026 hingga 2030.

Baca Juga: Klasterku Hidupku BRI Melambungkan Usaha Keripik Ayam Biru Milik Ibu Rumah Tangga di Denpasar

Dalam implementasinya, kerja sama ini memiliki mekanisme khusus lantaran sumber gas milik PEP belum terhubung langsung dengan infrastruktur gas yang dimiliki PHR, sehingga penyalurannya akan dilakukan memakai skema virtual pipeline melalui metode swap gas.

Pelaksanaan skema tersebut melibatkan kolaborasi sejumlah pihak. Selain PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) sebagai produsen gas, terdapat pula PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang berperan sebagai konsumen gas sekaligus titik pertukaran atau swap point, serta PT Pertamina Gas yang bertugas mengoperasikan jaringan pipa gas.

Dalam kerja sama ini, volume distribusi gas ditargetkan mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD).

Baca Juga: Cara Mudah Beli Emas Antam Lewat Livin’ Sukha di Livin’ by Mandiri

Tidak hanya menuntaskan kesepakatan PJBG, PEP dan PHR juga telah menyetujui Swap Gas Agreement yang implementasinya sudah mendapatkan persetujuan dari SKK Migas.

Kolaborasi tersebut menjadi gambaran nyata sinergi antara produsen, konsumen, hingga pengangkut gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan (Sumbagtengsel).

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keandalan pasokan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi.

Halaman:

Tags

Terkini