Kabar BUMN - SIM Keliling telah hadir untuk melayani masyarakat Kota Padang yang hendak melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi.
Sayangnya, SIM Keliling hanya terbatas melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Adapun, SIM juga harus masih memiliki sisa masa berlaku.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Bila SIM sudah kadaluarsa, wajib datang ke Polres atau Polresta untuk mengurus perpanjang SIM baru.
Bagi Anda yang memenuhi syarat tersebut, silakan datang ke layanan SIM Keliling yang tersedia.
Dilansir KabarBUMN.com dari jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal SIM Keliling di Kota Padang periode Juni 2023:
Baca Juga: Warga Jakarta Utara, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
- JI. Patimura
- Pondok
- Kafe UJE BP Kuranji
- PO Keluarga Raya Cengkeh
- Imam Bonjol
- SPBU Sawahan
- Tugu Simpang Haru
- Portal Indrarung
- Simpang Kalumpang LB Buaya
- MIC MEC Salon
- Simpang Ganting
- Pondok Ikan Bakar Aru
- Jembatan Siteba
- Kantor Camat Pauh
- Masjid Raya Ampang
- Taman Melati
- Kantor Camat Bungus
- Lapangan Asrama TNI Taran
- SPBU Mata Air
Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Sementara untuk jam operasional berlaku dari Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.
Bisa juga datang ke SIM Corner Kota Padang yang berlokasi di dekat Kecamatan Padang.
Layanan ini beroperasi Senin-Kamis pukul 08.30-13.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.
Baca Juga: Khusus Wilayah Jakarta Timur, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, ada baiknya menyiapkan persyaratan dari rumah.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Barat, Ada Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juni 2023
Khusus Wilayah Jakarta Timur, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Warga Jakarta Utara, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023