Kabar BUMN - Simak jadwal SIM Keliling terbaru di bulan Juli 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.
Di layanan SIM Keliling ini, masyarakat bisa mengurus perpanjang SIM.
Namun, SIM Keliling hanya bisa melayani sepanjang SIM A dan SIM C saja.
Baca Juga: Warga Kota Padang, Berikut Jadwal SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Wilayah Anda
Selain itu, masa berlaku SIM juga harus tetap tersisa.
Bila SIM sudah kadaluarsa, wajib datang ke Polres atau Polresta untuk menerbitkan SIM baru.
Tak hanya itu saja, masyarakat juga disarankan membawa syarat perpanjang SIM sebelum datang ke layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Berikut syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan dari rumah:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
Baca Juga: Warga Jakarta Utara, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4.bukti lulus cek psikologi
Artikel Terkait
Khusus Wilayah Jakarta Timur, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Warga Jakarta Utara, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Warga Kota Padang, Berikut Jadwal SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Wilayah Anda