Kabar BUMN - Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 1 Juli 2023.
SIM Keliling Jakarta bisa mengurus perpanjangan SIM.
Namun, SIM Keliling Jakarta hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Energi untuk Berbagi, Pertamina Group Salurkan 3.478 Hewan Kurban
Perpanjangan SIM dapat dilakukan asal masa berlakunya belum habis, ya.
Sebab bila SIM Anda sudah kadaluarsa, Anda akan diarahkan ke Polres atau Polresta untuk melakukan penerbitan SIM baru.
Sementara itu, Anda harus membawa persyaratan perpanjang SIM sebelum datang ke layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Simak Daftar 5 Drakor yang Tayang di Bulan Juli 2023
Berikut rincinya:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
Baca Juga: Kuta Lane, Landmark Baru di Kawasan The Mandalika
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
Artikel Terkait
Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Warga Jakarta Utara, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Warga Kota Padang, Berikut Jadwal SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Wilayah Anda
Warga DKI Jakarta, Cek Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Bulan Juli 2023