Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling telah hadir untuk mempermudah masyarakat Jakarta Utara yang hendak mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi.
SIM memang harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali.
Perpanjang SIM pun tidak boleh sampai telat.
Baca Juga: Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 1 Juli 2023
Sebab, bila terlambat memperpanjang SIM, nantinya sang pemilik harus menerbitkan SIM yang baru.
Tentunya hal ini lebih merepotkan karena pembuatan SIM baru prosesnya lebih panjang dibanding saat memperpanjang.
Karena itu, SIM Keliling hadir untuk membantu mencegah hal tersebut.
Baca Juga: Warga DKI Jakarta, Cek Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Bulan Juli 2023
Sebab, masyarakat bisa memperpanjang SIM lebih cepat dan praktis di layanan SIM Keliling.
Dilansir KabarBUMN.com dari jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Jakarta Utara periode bulan Juli 2023:
Lokasi : Pos Pol Jembatan 3 PLuit, Penjaringan
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Jam operasional : Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB
Perlu dicatat bahwa SIM Keliling hanya bisa melayani perpanjang SIM yang masih tersisa masa berlakunya.
Artikel Terkait
Khusus Wilayah Jakarta Timur, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Warga DKI Jakarta, Cek Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Bulan Juli 2023
Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 1 Juli 2023