Bila SIM sudah kadaluarsa, silakan datang ke Polres atau Polresta untuk penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Jangan lupa untuk menyiapkan syarat perpanjang SIM berikut ini:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
Baca Juga: Khusus Wilayah Jakarta Timur, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :
- SIM C : Rp75.000
- SIM A : Rp80.000
6. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Warga Jakarta Barat, Ada Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juni 2023
Artikel Terkait
Khusus Wilayah Jakarta Timur, Berikut Update Jadwal SIM Keliling Periode Juni 2023
Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Cek Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Pusat Terbaru di Bulan Juni 2023
Warga DKI Jakarta, Cek Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Bulan Juli 2023
Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 1 Juli 2023