"Verifikasi Masterlist (PLTS/PLTA/PLTM/PLTB/PLTP) dan monitoring dan atau post audit TKDN (PLTA/PLTM/PLTS)," tutur Agus.
SUCOFINDO juga menerima permintaan verifikasi TKDN dari pelaku usaha atau tugas dari Pemerintah melalui aplikasi easyTKDN.
Aplikasi ini memudahkan pelaku usaha dalam registrasi dan memonitoring proses verifikasi.
Selain itu, SUCOFINDO juga menyediakan jasa penyusunan prosedur pengadaan barang/jasa sesuai dengan aturan TKDN bagi perusahaan yang belum mengimplementasikan TKDN.
Artikel Terkait
Menggugah Selera, Buat Mie Nyemek Bumbu Medok Yuk, Ini Resepnya
Erick Thohir Resmikan Tiga Proyek Baru di KEK Mandalika
Lampaui Target, Penggunaan Waktu Slot Penerbangan di Bandara AP II Capai 87 Persen pada Kuartal III/2023