Sebelum mendatangi bank penyalur, siswa harus membawa dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Perjalanan KA di Lintas Jerakah - Semarang Poncol Terganggu Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di JPL 6
Dokumen Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas Pengenal
a. Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali
b. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Dukung Peningkatan Kualitas Masyarakat, Anak Usaha Telkom Selenggarakan Metranet Berbagi Kasih
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Formulir disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
Baca Juga: Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan Ditutup Sementara, Catat Jam dan Tanggalnya!
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas Pengenal
Artikel Terkait
Siswa Masuk SK Nominasi PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Apa yang Harus Dilakukan?
Kapan Dana PIP 2023 Cair Padahal Siswa Sudah Aktivasi Rekening? Simak Penjelasan Lengkapnya
Cek Lagi! Siswa Penerima PIP 2023 Bisa Login di Laman SIPINTAR untuk Cek Apakah Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta
Cek Nama Siswa Penerima PIP Bulan Juli 2023 Melalui Laman SIPINTAR, Ada Bantuan Rp1 Juta
Cek Status Pencairan Dana PIP 2023 Lewat SIPINTAR Pakai HP Biar Gampang, Ikuti Langkahnya