Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan Periode Agustus 2023

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling telah hadir untuk melayani warga Jakarta Selatan.

Di layanan SIM Keliling ini, masyarakat bisa mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi dengan cepat dan praktis.

Sayangnya pelayanan SIM Keliling masih terbatas hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan SIM C yang masih aktif saja.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling Khusus Wilayah Jakarta Barat Per Agustus 2023

Sementara untuk SIM yang kadaluarsa bisa diurus di Polres atau Polresta.

Masyarakat juga perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM yang diperlukan.

Berikut syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan dari rumah:

Baca Juga: Simak Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Jakarta Timur Periode Agustus 2023

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling Terbaru Bulan Agustus 2023 di Jakarta Utara

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jadwalsimkeliling.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini