Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Depok untuk Periode Agustus 2023

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 06:00 WIB
SIM Keliling Wilayah DI Yogyakarta (Instagram/@satlantasjogja)
SIM Keliling Wilayah DI Yogyakarta (Instagram/@satlantasjogja)

Kabar BUMN - Warga Depok yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi sebaiknya membaca sampai habis artikel ini.

Sebab, jadwal layanan SIM Keliling di Depok untuk bulan Agustus 2023 ini sudah dirilis.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya bisa melayani masyarakat yang ingin perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Ada Update di Bulan Agustus 2023 untuk Jadwal SIM Keliling di Bogor

Selain itu, SIM yang hendak diperpanjang di SIM Keliling juga tidak boleh kadaluarsa.

Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, masyarakat pun harus menyiapkan sejumlah syaratnya.

Berikut syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan dari rumah:

Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat Bulan Agustus 2023

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan Periode Agustus 2023

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jadwalsimkeliling.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini