- Klik "Cek Penerima PIP"
Baca Juga: Idemitsu FIM ARRC 2023 Mandalika Selesai Digelar, Pebalap Indonesia Raih Posisi Podium
- Selesai. Data penerima PIP Kemdikbud 2023 akan muncul di layar termasuk status pencairannya.
Penerima yang masuk dalam SK Pemberian PIP 2023, (kemungkinan besar) sudah memiliki rekening SimPel, jadi hanya perlu menunggu jadwal SK tersebut diterbitkan.
Pada tahap ini, penerima tersebut sudah pasti mendapatkan dana bantuann dan uangnya akan ditransfer ke rekening.
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 14 Agustus 2023 Beroperasi, Cek Lokasinya
Sementara penerima yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023, harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI untuk mendapatkan rekening SimPel.
Setelah itu, penerima akan ditetapkan dalam SK Pemberian PIP 2023, dan juga pada tahap ini pencairannya akan berlangsung setelah SK tersebut diterbitkan.***
Artikel Terkait
PIP 2023: Batas Waktu Aktivasi Rekening Tujuh Hari Lagi untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta!
Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP 2023? Sebelum Datang ke Bank Penyalur, Siapkan Dokumen Ini
Cek PIP Agustus 2023 Sudah Cair ke Rekening Atau Belum Melalui Cara Ini, Hanya Perlu Siapkan NIK dan NISN
Cair-cair, Segera Cek PIP Kemdikbud 2023 Pakai NIK dan NISN di Laman SIPINTAR
Masuk SK Nominasi PIP 2023 Tapi Sulit Aktivasi Rekening? Ini Solusinya