Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkann menyiapkan syarat perpanjang SIM sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Terbaru di Karawang Periode Agustus 2023 Sudah Rilis
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Depok untuk Periode Agustus 2023
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari:
- SIM C : Rp75.000
- SIM A : Rp80.000
6. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Ada Update di Bulan Agustus 2023 untuk Jadwal SIM Keliling di Bogor
Artikel Terkait
Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Depok untuk Periode Agustus 2023
Jadwal SIM Keliling Terbaru di Karawang Periode Agustus 2023 Sudah Rilis
Warga Tangerang, Ada Info Jadwal SIM Keliling Terbaru di Bulan Agustus 2023
Simak Jadwal SIM Keliling Terbaru di Wilayah Yogyakarta Periode Agustus 2023
Cek Update Jadwal SIM Keliling Periode Agustus 2023 Khusus Wilayah Semarang