SPPN VII Bantu 64 Penyadap Afdeling Tanjung Kemala, Korban Oknum yang Mengklaim Lahan Milik PTPN VII

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 25 September 2023 | 09:30 WIB
SPPN VII Bantu 64 Penyadap Afdeling Tanjung Kemala, Korban Oknum yang Mengklaim Lahan Milik PTPN VII (ptpn7.com)
SPPN VII Bantu 64 Penyadap Afdeling Tanjung Kemala, Korban Oknum yang Mengklaim Lahan Milik PTPN VII (ptpn7.com)

Pasalnya, PTPN VII membawa masalah ini ke jalur hukum, dan SPPN VII mendukungnya sebab ini merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan kepastian status yang legal.

 Baca Juga: BSI Raih Penghargaan Bank Dengan Pertumbuhan Laba Tertinggi di Detikcom Awards 2023

“Upaya penyelesaian terus dilakukan oleh manajemen dengan berbagai strategi dan opsi. Terakhir, manajemen menempuh jalur hukum. Langkah itu sangat kami dukung. Kita berharap ini menjadi babak akhir pertikaian yang membuat saudara kami para pekerja terdampak ini. Mohon doanya teman-teman semua,” ujar Sasmika.

Dalam kesempatan yang sama, Manajer PTPN VII Unit Way Berulu Rusman Ali Yusuf turut menyampaikan informasi terbaru tentang konflik lahan seluas 329 hektare tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya mempercepat penyelesaian konflik dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Panorama Kapas Biru, Spot Foto Viral di Lumajang dengan View Gunung Semeru yang Indah

"Manajemen PTPN VII membuka diri untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, persuasif, dan damai. Tetapi tampaknya mereka masih keukeh kepada pendapatnya yang dasar dan alas legalnya tidak terang. Sementara, PTPN VII sebagai perusahaan yang sudah berdiri sejak lama, tentu berbagai dokumentasi bukti kepemilikan sangat terang-benderang," kata Rusman.

Meskipun demikian, tambah Rusman, pihaknya tetap sabar agar tidak terjadi benturan. Sebab, apapun alasannya, konflik fisik akan merugikan semua pihak.

“Kami sangat apresiasi kepada SPPN VII yang hadir membantu. Bukan hanya sembakonya yang bermanfaat, tetapi juga dukungan moral kepada saudara-saudara kita yang sedang diuji dengan insiden ini,” kata dia.

Baca Juga: Tutorial Cara Bayar Gadai Online Melalui BRImo, Tidak Perlu ke Kantor Pegadaian Lagi

Ruslam juga menyampaikan, secara keseluruhan pekerja sadap di Afdeling 2 Tanjung Kemala ini ada 95 orang. Sejak terjadinya masalah yang membuat pekerja tidak bisa menyadap.

Terkait solusi atas ketiadaan lahan yang bisa dikerjakan oleh para pekerja Afdeling 2, pihaknya mengundang semua pekerja di Unit Way Berulu untuk bermusyawarah.

Terakhir, disimpulkan bahwa pekerja Afdeling 2 ditransfer untuk bekerja di Afdeling 1 dan 3 sembari menunggu masalah selesai.

Baca Juga: Ranu Regulo, Hidden Gem di Lumajang Tawarkan Pemandangan Danau yang Memukau

Sementara itu, Hermansyah, karyawan borong Afdeling 2 mengaku terpukul atas masalah ini. Bapak tiga anak yang sebelum konflik mendapat peringkat kedua produktivitas terbaik dengan penghasilan mendekati Rp5 juta per bulannya kini harus kehilangan pendapatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: ptpn7.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini