Menginap di Ibis Styles Hotel Yogyakarta Makin Hemat Mulai Rp600 Ribuan per Malam Hanya dengan Tunjukkan Tiket Kereta Api

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Jumat, 8 Desember 2023 | 21:00 WIB
Dapatkan harga spesial menginap di Ibis Styles Hotel Yogyakarta dengan menunjukkan boarding pass kereta api. (Dok. KAI)
Dapatkan harga spesial menginap di Ibis Styles Hotel Yogyakarta dengan menunjukkan boarding pass kereta api. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya.

Saat ini KAI dan Ibis Styles Hotel Yogyakarta bekerja sama menggelar promo khusus.

Hotel ini berlokasi di Jalan Dagen No.109, Sosromenduran, Gedong Tengen, dekat dengan pusat keramaian Yogyakarta seperti Malioboro dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Enak di Sekitar Taman Langit Pangalengan Bandung

Bagi pelanggan KAI bisa mendapatkan harga spesial untuk menginap di Ibis Styles Hotel Yogyakarta sebesar Rp675.000,-net/malam dengan menunjukkan boarding pass kereta api.

Harga ini sudah termasuk menginap selama satu malam di tipe kamar Superior Room dan mendapat sarapan untuk dua orang.

Pelanggan juga bisa upgrade kamar ke Deluxe Room secara gratis, sesuai dengan room yang tersedia saat check-in.

Baca Juga: Daftar Jajaran Direksi PalmCo yang Baru Ditunjuk Kementerian BUMN

Promo ini termasuk keanggotaan gratis sebagai ALL Member dan berhak mendapatkan fasilitas poin 4x untuk setiap pembelian F&B di resto atau diskon 15% untuk non member.

Satu boarding pass yang ditunjukkan berlaku untuk 1 kamar dengan maksimum waktu menginap selama 5 hari 6 malam.

Identitas registrasi pemesanan hotel harus sama dengan identitas yang tertera pada boarding pass.

Baca Juga: Piawai dalam Berinovasi, Direktur Utama SIG Raih The Best CEO pada Ajang Top BUMN Awards 2023

Boarding pass kereta api berlaku maksimal 3 hari setelah melakukan perjalanan.

Harga promo spesial ini tidak berlaku di hari Jumat dan Sabtu, serta di saat peak season seperti natal, tahun baru, Chinese New Year, Idulfitri dan hari libur nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini